Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013, dan mengembalikan Kurikulum ke tahun 2006 untuk semester genap 2014-2015, diseluruh Indonesia.
Meskipun, dihentikan, Namun Anis mengatakan kurikulum akan diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sudah tiga semester menerapkan K13.
“Proses penyempurnaan K 13 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dikembangkan disekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan K 13 selama 3 semester terakhir,” Kata Anis, kepada wartawan, saat Konfrensi Pers, di Kemendikbud, Jumat (5/12) seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com).
Anis mengatakan pengambilan keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan kurikulum 2013, karena beberapa hal, diantaranya kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah.
kendati, akan mengembalikan kurikulum ke 2006 katanya, keputusan ini tidak akan merubah prinsip dasar yang terkandung dalam K13, menurutnya ada banyak kesamaan prinsip antara kurikulum 2006 dan K 13, diantaranya, konsep penilaian otentik dan pembelajaran tematik terpadu.
“Jadi, kepada guru dan kepala sekolah tidak usah khawatir, silakan kembangkan metode pembelajaran dalam kelas. kami berharap guru kreatif, menciptakan terobosan- terobosan dalam mengajar,” ujarnya.
Anis menggarisbawahi bagi sekolah yang baru melaksanakan K 13, satu semester agar segera kembali ke kurikulum 2006, sementara, yang sudah menerapkan tiga semester akan dijadikan sekolah percontohan dalam pengembangan penerapan K 13 dengan bimbingan dan panduaan dari dikbud.
“Namun, Kalau ada yang sudah jalan 3 semester, kemudian tidak siap melanjutkan silakan untuk mengajukan diri untuk mendapatkan pengecualian,” ujarnya.
Penerapan kurikulum K 13 disejumlah sekolah nasional, lanjutnya akan terus dikembangkan dan tidak akan dihentikan, sekolah-sekolah ini kedepannya, akan menjadi percontohan metode pengembangan K 13.
“Yang sudah menerapkan K 13, ada sekira 6.221 dari sekira 200 ribu lebih sekolah, diantaranya SD 2598 sekolah, SMP 1437 sekolah, SMA 1165 sekolah dan SMK 1021 sekolah, jadi sekolah-sekolag ini, akan menjadi percontohan kedepannya,” kata Anis.
Selain itu, untuk memantapkan penerapan kurikulum k 13, Kemendikbud akan mengembalikan tugas pengembangan K 13 kepada pusat kurikulum dan perbukuan, tidak lagi ditangani oleh tim Ad hok yang bekerja jangka pendek.
“Jadi, Orientasinya kepada sekolah percontohan dan pengembangan kesekolah lain. Proses bertahap. Konsentrasi kepada kepala sekolah dan guru, training pelatihan, termasuk kepada sekolah yang belum terapkan K 13. Penerapan kurikulum bukan berhenti. Sebagai bagian persiapan, dan akan di pantau oleh tim kemdikbud,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pemantapan penerapan kurikulum 2013, Anis juga menyinggung tentang buku yang menjadi panduan penerapan. Anis mengatakan buku yang sudah dicetak dan yang sudah disalurkan kesekolah-sekolah untuk disimpan, sampai guru-guru siap melaksanakan K 13. Dan yang belum dicetak dan belum tandatangan kontrak untuk tidak melanjutkan lagi.
Nah, terkait penetapan penghentian pelaksanaan K 13, Kemendikbud hari ini (5/12), akan mengirimkan surat kepada seluruh kepala sekolah, untuk kembali menerapkan kurikulum 2006.(jpnn)